Awalnya, korban yang merupakan pemilik toko grosir bahan campuran menerima pesanan barang berupa rokok sebanyak empat karton via online," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada tribun, Kamis (26/5/2022) siang. Setelah deal, lanjut Kompol Dharma, pelaku pun mengirimkan bukti transfer via pesan WhatsApp. KanitResmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan Richard.. Ia menjelaskan, kasus itu bermula saat Richard menjual tanah ke Ir H Sukardi pada 27 Juni 2016. Tanah yang dijual Richard itu berlokasi di Jl Sultan Hasanuddin No 7, kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Harga jual Richard ke Sukardi, senilai Rp 15 milliar. Termasukkasus penganiayaan yang menebas korbannya dengan senjata tajam," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Shabara saat dikonfirmasi, Sabtu (6/2/2021). Edy menerangkan, penangkapan terhadap keduanya berbeda lokasi. Sehingga dari pengembangan itu juga petugas juga mengamankan seorang wanita, Hasmawati alias Asma (35) yang diduga Dilepaskantembakan peringatan tetap tidak diindahkan, hingga dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki pelaku," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara, pada Kamis (8/11/2018). Pelakuditangkap di salah satu homestay Jalan Cempaka Putih Timur VIII Jakarta Pusat. Makassar (ANTARA) - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus buronan mafia tanah bernama Richard Andry Harrison (39), diduga memalsukan dokumen tanah dengan menunjuk lahan aset negara di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin Makassar miliknya lalu dijual KanitResmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara bilang, penangkapan Caddi terkait aksi begal warkop di Komplek BTP, Jalan Kerukunan Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar. "Ia dan tiga temannya terekam kamera CCTV membegal pengunjung warkop yang sedang nongkrong. Aksinya itu terekam, Caddi bersama tiga temannya tiba mengendari dua motor," ucapnya . - MS 32, oknum pengacara di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan Sulsel ditangkap karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap pedagang beras. Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, akibat perbuatan MS, korbannya atas nama Mulyadi mengalami kerugian hingga Rp 474 juta. Baca juga Cerita Petani di NTT, Jual 40 Sapi karena Ditipu Keponakannya, Sang Anak Dijanjikan Jadi PolwanMS diamankan Jl. Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Pisang Utara, Kecamtan Ujung Pandang Kota Makassar pada Jumat 2/6/2023 sekira Pukul Wita. "Penangkapan MS atas dasar nomor LP / 130 / II / 2022 / SPKT Polda Sulsel. Tanggal 07 Februari 2022," kata Dharma Negara kepada awak media, Jumat 9/6/2023. Menurut keterangan pelapor, kata Dharma tindak pidana yang dilakukan MS terhadap Mulyadi berawal ketika MS membeli beras kepada Mulyadi sebanyak kg, dengan harga Rp. per berjanji akan membayar paling lambat pada 1 Agustus 2021. Namun sampai sekarang MS belum menyerahkan pembayaran beras tersebut dan tidak dapat dihubungi. Akhirnya korban membuat laporan dan MS akhirnya diamankan. "Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sekitar Rp. tuturnya. Dharma menambahkan, dari tangan MS pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. "Kita juga amankan 1 buah dompet warna coklat, 2 unit hp, 1 KTP dan 1 buah tas selempang warna hitam," tandas dia. Selanjutnya MS beserta barang bukti diamankan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut. Baca juga Kasus Istri Polisi Ditipu Sesama Bhayangkari Dihentikan, Polres Gowa Rekomendasi Polda Sulsel Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Makassar ANTARA - Tim Resmob Polda Sulsel bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membekuk empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser grup band Coldplay melalui media elektronik atau daring di Jalan Andi Haseng, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. "Setelah berhasil mengetahui keberadaan pelaku penipuan, tim langsung menangkap terduga pelaku," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Komisaris Polisi Dharma Negara kepada wartawan di Makassar, Kamis. Empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay tersebut semuanya laki-laki, masing-masing berinisial MS 23, Ab 38, MH 36 dan Ad 20. Barang bukti yang disita polisi dari rumah pelaku sebanyak enam unit ponsel. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel di Makassar guna penyelidikan lebih lanjut. Baca juga Polda Metro Jaya kembali deteksi penipuan tiket Coldplay di Sulsel Para pelaku tersebut menipu korban bernama Ida 48, karyawan swasta berdomisili di Jalan Buaran II Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban tertipu saat melihat unggahan di Instagram dengan nama akun pada 13 Mei 2023. Merasa tertarik karena tiket konser band asal Inggris itu yang sulit didapat, Ida lalu memesan dua tiket seharga Rp9,35 juta dengan kesepakatan setelah korban melakukan pembayaran maka pelaku mengirimkan kode pemesanan tiket melalui surat elektronik. Korban yang merasa yakin dan percaya lalu mentransfer uang ke nomor virtual account DANA atas nama Rahma dengan total Namun, setelah melakukan pembayaran, kode pemesanan tiket tersebut tidak kunjung dikirim oleh pelaku. Baca juga Polisi kembali terima laporan penipuan tiket konser Coldplay Ketika sadar telah menjadi korban penipuan, korban kemudian melapor ke SPKT Polda Metro Jaya. Tim Resmob Polda Sulsel bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay melalui online di Jalan Andi Haseng, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO/Dokumentasi Resmob Polda Sulsel. Dari hasil interogasi polisi, kata Kompol Dharma, para pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku MS bertugas mencari korban dengan menawarkan tiket Coldplay menggunakan akun Instagram yang kini sudah dibekukan. Selanjutnya, usai mendapat calon korbannya, MS menghubungi pelaku lain, yakni MH untuk meminjam rekening akun DANA, kemudian menyampaikan ke pelaku Ab agar meminjamkan akun DANA atas nama Rahma. Baca juga Bareskrim periksa dua saksi dari promotor konser Coldplay Setelah korban mentransfer uang, Ab mentransfer kembali ke akun DANA milik pelaku Ad, kemudian mencairkan uang tunai ke agen warung BRIlink di Lautan Benteng, Maritengngae Kabupaten Sidrap. Uang tersebut lalu diberikan kepada MH sebesar Rp9 juta dan selanjutnya diserahkan kepada MS. Usai menjalankan pekerjaan itu, uang hasil penipuan dibagi-bagi, yakni untuk MS mendapat Rp7 juta, MH Rp1,150 juta, Ab Rp500 ribu, dan Ad Rp350 ribu. Baca juga Menparekraf Oknum pemalsu tiket Coldplay harus ditindak tegas Baca juga Kerugian korban penipuan tiket konser Coldplay Rp227 juta Baca juga Wapres minta masyarakat hati-hati pascamarak penipuan tiket ColdplayPewarta M Darwin FatirEditor Didik Kusbiantoro COPYRIGHT © ANTARA 2023 Makassar, - Unit Resmob Polda Sulsel membantu personel Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan 4 orang terduga pelaku penipuan tiket konser Coldplay melalui Instagram. Keempat terduga pelaku itu diringkus di Kabupaten Sidrap, Sulawesi selatan, Rabu 31/5/2023. Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara melalui keterangan tertulisnya pada Kamis 1/6/2023 mengungkapkan, penangkapan berdasarkan laporan seorang korban di Jakarta Timur yang merasa tertipu setelah memesan tiket melalui media sosial Instagram. "Pada tanggal 13 Mei 2023 pelapor melihat postingan di Instagram dengan nama akun kemudian memesan 2 tiket dengan harga sebesar dengan kesepakatan setelah pelapor sudah melakukan pembayaran maka terlapor mengirimkan kode pemesanan tiket melalui email”. Ia melanjutkan. “Karena merasa yakin dan percaya, pelapor lantas mentransfer ke nomor virtual account DANA dengan nomor 852808XXXXX atas nama RAHMA total sebesar Rp. Akan tetapi sampai saat ini tiket tersebut tidak kunjung dikirim. Sehingga korban meras dirugikan lalu berinisiatif melapor ke SPKT Polda Metro Jaya," bebernya. Berdasarkan laporan tersebut, personel Resmob Polda Sulsel melakukan penyelidikan bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku di Kabupaten Sidrap, Sulsel. Selain mengamankan pelaku, petugas juga turut menyita barang bukti berupa 6 unit gawai berbagai merek dan jenis. Identitas para terduga pelaku yakni masing-masing Sofyan 23, Abbas 38, Adi 36 dan Hamka 20. "Mengamankan terduga pelaku, dan pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 6 unit handphone yang diduga dipakai untuk melakukan penipuan," lanjutnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku memiliki peran masing-masing. Sedangkan uang hasil penipuan telah dibagi berdasar besarnya peran para terduga pelaku. "Sofian bertugas mencari korban dengan menawarkan tiket Coldplay menggunakan akun Instagram yang sudah dinonaktifkan. Kemudian setelah mendapatkan calon korban, Sofian lalu menghubungi Hamka untuk meminjam rekening akun DANA milik Abbas. Setelah korban mentransfer uang sebesar Rp. Abbas lalu mentransferkan uang yang sudah masuk ke akun DANA milik Adi sebesar Rp. Kemudian ia melakukan penarikan tunai pada Agen Warung BRIlink yang sudah dikirimkan oleh Abbas, dan diberikan langsung ke Hamka sebesar Rp. Lalu Hamka memberikan uang tersebut kepada Sofian. Karena sudah selesai pekerjaan tersebut, kemudian mereka membagi hasil sebagai berikut, Sofian sebanyak Rp. Hamka Rp. Abbas Rp. dan Adi sebesar Rp. Saat ini para terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut. "Diserahkan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya. Saksikan live streaming program-program BTV di sini Ditawarkan Pekerjaan, Aldi Taher Dihubungi Produser Malaysia LIFESTYLE Motif Penipuan Tiket Coldplay, Tersangka Balas Dendam Pernah Kena Tipu Konser Blackpink NASIONAL Mahasiswa Semarang Ditangkap Jadi Tersangka Kasus Penipuan Tiket Coldplay NASIONAL Bareskrim Masih Dalami Mekanisme pada Kasus Penipuan Tiket Coldplay MEGAPOLITAN Sudah Kantongi Tiket, Jokowi Pastikan Bakal Nonton Konser Coldplay di GBK LIFESTYLE Kronologi Kasus Penipuan Tiket Coldplay di Sulawesi Selatan MEGAPOLITAN Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara MAKASSAR - Melarikan diri saat diamankan Polisi, seorang begal berinisial AA 19 asal Kabupaten Gowa terpaksa mendapat hadiah timah panas. Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, AA dibekuk di persembunyiannya di Pelabuhan Pantoloan kota Palu, Sulteng, Rabu 7/6/2023 sekitar pukul Wita. Diceritakan Dharma, saat menjalankan aksi jahatnya, pelaku bersama kompoltannya menghadang korban di tengah jalan. "Jadi, saat itu korban berangkat kerja dengan sepeda motor, ketika melewati Lapas Maros, saat itu ada pelaku berjumiah 7 orang dengan mengandarai 3 motor," ujar Dharma kepada Jumat 9/6/2023. Saat dihadang, salah seorang dari pelaku mengancam rekan korban dengan sebilah parang agar turun dari motor. Begitu pun dengan korban. "Mereka diancam dengan memakai busur sehingga korban melepas motor yang dikendarainya hingga jatuh," lanjutnya. Karena melihat korban tak ada perlawanan, pelaku langsung membawa kabur motor korban serta handphone yang tersimpan di dashboard motor. "Setelah marampas sepeda motor milik korban, maka para pelaku langsung pergi," tandasnya. Selain AA, Dharma menyebut, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, satu buah sajam jenis parang, satu unit Motor Honda CRF hitam, satu unit motor Honda beat hitam putih, dan satu unit hanphone jenis android. Ditegaskan Dharma, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Masing-masing di antaranya, ML, KE, dan AI. Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di Empat penipu jastip konser Coldplay dibawa ke Jakarta dari Sulsel ist JAKARTA — Sub Direktorat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 pelaku penipuan tiket konser Coldplay dengan kedok jasa titip Jastip di Sidrap, Sulawesi Selatan Sulsel, Kamis 1/6/2023. Keempat penipu tiket konser Coldplay kini sudah dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Keempat pelaku yang ditangkap di Sulsel itu masing-masing berinisial MS 23, AB 38, MH 20, dan AD 36. “Tim opsnal Subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Total keseluruhan ada empat orang pelaku,” kata Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar kepada wartawan, Jumat 2/6/2023. Charles membeberkan dalam penangkapan itu pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti. Namun, Charles enggan membeberkan barang bukti apa saja yang disita penyidik karena menunggu pendidikan lebih lanjut. Keempat pelaku itu kini sudah tiba di Jakarta untuk selanjutnya diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. “Untuk empat pelaku bersama tim telah tiba di Jakarta dan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya. Selain itu, Charles juga belum mengungkapkan peran masing-masing pelaku dalam aksi penipuan yang merugikan sejumlah calon pembeli tiket konser Coldplay. “Untuk peran-peran sedang kita dalami dan akan kita sampaikan saat pers rilis,” ujarnya. Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penipuan tiket konser Coldplay di Sidenreng Rappang Sidrap, Sulawesi Selatan, Kamis 1/6 sekitar pukul WITA. “Tim yang sudah diberangkatkan ke wilayah Sulawesi Selatan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan dengan modus operandi yaitu penipuan tiket konser Coldplay,” kata Kanit 2 Subdit Siber Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar kepada wartawan di Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya diketahui menerjunkan tim ke sana usai menyelidiki sejumlah laporan terkait aksi penipuan tiket konser Coldplay. Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi pelaku berada di wilayah tersebut. Charles belum mengungkapkan secara lugas berapa total jumlah korban aksi penipuan ini berdasarkan laporan yang diterima kepolisian. Namun, ia menuturkan kerugian akibat penipuan ini mencapai puluhan juta rupiah. Di sisi lain, Charles menyampaikan penipuan tiket konser Coldplay ini dilakukan para pelaku dengan berbagai modus. Mulai dari membuka jasa titip jastip hingga mengaku memiliki akses. “Salah satunya tawarkan jastip, kemudian tawarkan pembelian tiket melalui medsos, kemudian ada juga penipuan dengan ngaku sebagai orang yang punya akses untuk penjualan tiket konser,” tutur dia. Sementara itu, Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menyebut penangkapan tersebut dilakukan usai menerima laporan korban dari Jakarta. Tim gabungan Polda Sulsel lalu membackup Siber Polda Metro Jaya untuk bergerak ke lokasi dan menangkap para pelaku. “Mereka di Jalan Andi Haseng Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae Kabupaten Sidrap. Kemudian mereka dibawa ke Makassar,” ungkapnya. Berdasarkan keterangan pelaku, modus yang digunakan mereka adalah menawarkan tiket palsu tersebut melalui akun Instagram Saat itu korban disuruh mentransfer sejumlah uang sebesar Rp9 juta ke nomor rekening yang telah ditentukan. Setelah uang itu ditransfer, akun itu dimatikan sehingga korban tidak bisa menghubungi akun yang menawarkan jastip tersebut. “Jadi mereka pakai Instagram dengan nama akun lalu setelah uangnya mereka terima para pelaku membagi hasil uang tersebut. Sementara akun Instagram telah dinonaktifkan,” jelasnya. reporter fandi

kanit resmob polda sulsel